PENGERTIAN IMSAK
Imsak adalah menahan diri
dari makan dan minum. Namun sebagian kaum muslimin zaman sekarang ini salah kaprah
dalam penetapan waktu imsak dimana yang beredar di masyarakat waktu imsak
adalah 10/15 menit sebelum terbit fajar shodiq ( adzan subuh ). Banyak orang
awwam mengamalkan waktu imsak ini bahkan tidak sedikit para da’I pun terjatuh
dalam kesalahan ini dengan berdalih “ ini hanya peringatan saja “, namun
kenyataan di masyarakat adalah ketika waktu imsak tiba, tidak boleh melakukan
hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum dan bersetubuh. Inilah
kesalahan fatal yang dimaksud. Sedangkan waktu imsak yang benar adalah
sebagaimana yang dikemukakan oleh syaikh abdul aziz bin Abdullah bin baz
rahimahullah yang pernah menjabat sebagai ketua lajnah da’imah ( komisi fatwa Saudi
Arabia ) ialah:
imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen)
adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh) hingga terbenam matahari (
waktu maghrib ). Dasarnya firman Allah Ta’ala,
..”dan makan minumlah kalian hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..” ( Al Baqarah
: 187 )
Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar yang
diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar
masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat
shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul
sebelum fajar shodiq, -pen).”
(Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
(Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Imam Suyuthi berkata: “Ayat ini adalah dalil tentang
bolehnya berkumpul dengan istri, makan, dan minum hingga jelas-jelas fajar, dan
hal itu diharamkan bila siang hari.” (al-Iklil fi Istinbath
al-Tanzil 1/359)
kesimpulannya adalah waktu
imsak ( menahan dari hal yang membatalkan puasa ) yang benar adalah dimulai dari
terbit fajar shodiq ( waktu adzan subuh ) sampai terbenam matahari ( waktu
maghrib ), diluar waktu itu diperbolehkan untuk makan, minum ataupun
bersetubuh. Lantas penetapan waktu imsak
10/15 menit sebelum adzan subuh, mana hujjahnya berupa dalil yang shahih. Saya memahami
bahwa maksud para pencetus imsak adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar
jangan sampai masuk waktu Subuh, sedangkan orang-orang masih makan atau minum.
Akan tetapi, ini adalah urusan ibadah sehingga harus berdasarkan dalil yang
shahih, penetapan waktu seperti ini dibutuhkan dalil yang sah karena ini
menyangkut halal dan haram, waktu imsak pada zaman sekarang ini tentu termasuk
kemungkaran karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Jika ada yang
mengatakan ini baik maka saya Tanya, apakah jika anda hidup pada zaman Nabi,
beranikah anda melarang Nabi untuk menghentikan aktifitas makan dan minum
ketika imsak tiba..?
Ada syubhat lain mengatakan
bahwa waktu imsak ini sangat diperlukan karena akan sangat sulit bagi kita
untuk berhenti dari makan misalnya seketika saat mendengar adzan Shubuh, saya katakan
sekali lagi, jika anda hidup di zaman Nabi, beranikah anda memperingatkan Nabi
untuk berhenti makan dan minum 10/15 menit sebelum adzan subuh…? Syubhat ini
seringkali kita dengar, akan tetapi bagi orang yang berfikir, tentu syubhat ini
malah bertentangan dengan realita kehidupan, mengapa demikian, pada zaman Nabi
belum ada pengeras suara untuk adzan, belum ada media-media elektronik, namun
waktu imsak ini tidak pernah dijumpai pada waktu itu, bandingkan dengan zaman
sekarang yang sudah ada jam, media elektronik sudah beragam, pengeras suarapun
sudah ada, jadi lebih sulit mana zaman kita ataukah zaman Nabi, kalau imsak ini
sangat diperlukan pada zaman sekarang, tentu pada zaman nabi jauh lebih
diperlukan lagi. Dan jawaban syubhat ini dapat dijawab dengan dalil berikut:
Dari Zaid binTsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
kemudian beliau berdiri untuk shalat Subuh.” Anas radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Berapa lama jarak antara selesai
sahurnya dengan adzan?” Zaid radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Lamanya sekitar bacaan lima puluh
ayat.” (HR. Bukhari: 1923 dan Muslim: 1097)
Perhatikan baik-baik hadits
di atas, pertama, anas rodhiyallahu anhu menanyakan Berapa lama jarak antara
selesai sahurnya Rasulullah dengan adzan bukan dengan imsak, waktu antara
Rasulullah makan sahur dengan adzan subuh hanya sebatas lamanya bacaan surat
sebanyak 50 ayat, katakanlah 50 ayat itu yang dibaca adalah surat albaqarah (
yakni panjang-panjang ayatnya) paling lama hanya 20- 30 menit saja, bagaimana
jika yang dibaca adalah surat Al Waqi’ah yang notabene ayatnya pendek-pendek. Dalil
yang lain adalah:
“Manusia senatiasa berada dalam kebaikan selama mereka
menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan makan sahur.” (HR. Bukhari: 1957 dan
Muslim: 1098)Syaikh Abdul Qadir al-Jazairi mengomentari hadits di atas: “Maka lihatlah, wahai saudaraku, keadaan kaum muslimin pada zaman sekarang, mereka membalik sunnah dan menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana mereka dianjurkan untuk bersegera berbuka tetapi malah mengakhirkannya dan dianjurkan untuk mengakhirkan sahur tetapi malah menyegerakannya. Oleh karenanya, mereka tertimpa petaka dan kefakiran dan kerendahan di hadapan musuh-musuh mereka.” (Shafwatul Bayan fi Ahkamil Adzan wal Iqamah hal. 116)
Syaikh al-Albani berkata, “Dan termasuk faedah hadits ini adalah batilnya bid’ah imsak sebelum fajar sekitar seperempat jam, karena mereka melakukan hal itu dengan alasan khawatir adzan Subuh dikumandangkan sedangkan mereka tengah makan sahur. Seandainya saja mereka mengetahui keringanan ini ( yang dimaksud pada hadits di atas ), niscaya mereka tidak akan terjatuh dalam kebid’ahan tersebut.” (Tamamul Minnah hlm. 417-418)
tentang waktu imsak, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Termasuk bid’ah yang mungkar yang telah tersebar pada zaman sekarang adalah mengumandangkan adzan kedua sebelum subuh sekitar 15 menit pada bulan Ramadhan, dan mematikan lampu-lampu sebagai tanda peringatan haramnya makan dan minum bagi orang yang hendak puasa. Mereka mengklaim bahwa hal itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam ibadah. Mereka mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur, mereka menyelisihi sunnah. Oleh karenanya, sedikit sekali kebaikan yang mereka terima, bahkan mereka malah tertimpa petaka yang banyak, Allahul musta’an.” (Fathul Bari 4/199)
Penutup
Diantara faedah dari mengakhirkan sahur adalah seperti yang dikemukakan pada hadits di atas, dan juga dengan kita mengakhirkan sahur, puasa kita akan lebih sempurna, dan akan lebih bertenaga pada siang harinya, waktu 10/15 menit sebelum subuh jika kita gunakan untuk makan, saya rasa cukup untuk menghabiskan satu porsi makanan, atau kita gunakan untuk minum, maka berapa gelas yang dapat kita habiskan selama 10 menit itu, bahkan mungkin kita sempat untuk ngopi. maka janganlah kita sia-siakan waktu tersebut. Ketika adzan berkumandang namun kita tengah minum saja, maka kewajiban kita menghabiskan minum tersebut sebagaimana yang pernah dilakukan oleh umar bin khattab, ketika beliau sedang minum lalu adzan berkumandang, kemudian umar bertanya kepada Nabi apakah boleh untuk menghabiskan minumnya, dan nabipun mengizinkannya, akan tetapi jangan dipermainkan, jangan kita menunggu adzan lantas kita minum, ini yang keliru.
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa waktu imsak sebelum Subuh adalah bukan patokan yang menghalangi sahur, bahkan hal itu adalah perbuatan baru dalam Islam yang menjadikan kita jauh dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam
Alhamdullillah dapat pencerahan baru.....!
BalasHapusTerima kasih atas ilmu nya yang bermanfaat ini
BalasHapus