Rabu, 21 November 2012

BELAJAR ILMU HADITS




http://maramissetiawan.files.wordpress.com/2012/04/hadits.jpg
Mungkin bagi anda para tholibul ilmi, tidak asing lagi dengan apa yang dinamakan dengan hadits, namun bahasan kali ini akan sedikit mengupas tentang hadits, nama-nama atau klasifikasi hadits, mustholah hadits dan yang lainnya.
1.       Pengertian Hadits
Kata hadits diambil dari kata hadatsa-yuhaditsu yang artinya adalah berbicara, namun arti yang dimaksud disini adalah pengertian hadits menurut istilah syar’I  yakni seluruh perkataan, perbuatan dan takrir ( sikap diam Rasulullah ) yang disandarkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam itu dinamakan hadits. Diantara komponen utuhnya sebuah hadits terdiri dari sanad atau isnad atau thoriq, dan matan. Sanad adalah mata rantai atau silsilah orang yang meriwayatkan hadits yang dimulai dari paling bawah sampai ke Rasulullah, contoh.. si A meriwayatkan hadits dari si B, B dari C, C dari B, B dari sahabat Rasulullah, sahabat Rasulullah dari Rasulullah, Si A sampai sahabat Rasulullah dinamakan sanad. Matan adalah teks hadits tersebut. Contoh hadits:
Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, “Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Ja’far bin Sulaiman adl-Dluba’iy menceritakan kepada kami, dari Abu ‘Imrân al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ariy, dia berkata, “Aku telah mendengar ayahku ( abu musa Al asy’ari saat berada di dekat musuh berkata, ‘Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang…” (HR.  at-Turmudzy)
Huruf yang dicetak miring dan bergaris bawah yang dimulai dari imam turmudzi selaku periwayat terakhir dan yang mencatat hadits sampai abu Musa Al-Asy’ari, itulah yang dinamakan sanad atau isnad, sedangkan yang dicetak tebal itu disebut matan yakni isi atau teks hadits tersebut.
2.       Klasifikasi hadits
Hadits memiliki beberapa klasifikasi sesuai derajat atau tingkatan hadits itu sendiri, dan dibawah ini akan disebutkan secara global beberapa klasifikasi hadits menurut derajatnya.
A.      Hadits Mutawatir
Dia adalah hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari 10 orang sahabat dimana mereka berkumpul untuk tidak berdusta yakni terpercaya. Sederhananya seperti ini, misalkan Rasulullah menyampaikan hadits kepada sahabat A,B,C,D,E,F,G,H,I,J, kemudian sahabat A sampai J ini menyampaikannya lagi kepada sahabat lain atau generasi setelahnya seperti tabi’in walaupun dengan redaksi yang berbeda namun maknanya sama, maka hadits itu disebut hadits mutawatir. Hadits ini memiliki peringkat paling tinggi, jika ada hadits yang derajatnya mutawatir maka sudah pasti atau dijamin kebenarannya. Seperti kita menerima kabar yang sama dari 10 orang yang berbeda, tentu kita akan jauh lebih percaya daripada mendengar kabar dari satu orang saja walaupun dari satu orang itupun kabarnya benar adanya. Adapun syarat hadits menjadi hadits mutawatir adalah
-          Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera, maksudnya adalah orang yang menerima berita itu mendengar langsung dari sumbernya ( Rasulullah ), makanya salah satu ciri hadits mutawatir adalah terdapat kata sami’tu ( aku mendengar ) atau Ro’aitu ( aku melihat ) yang keluar dari periwayat pertama yaitu para sahabat.
-          Diriwayatkan oleh 10 atau lebih sahabat yang tidak mungkin berdusta dan bersifat Qoth’iy ( pasti )
-          Periwayat pertama itu harus harus sezaman atau pada generasi yang sama

B.      Hadits ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
B.1 Hadits shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1.       Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2.       Harus bersambung sanadnya
3.       Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4.       Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5.       Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6.       Tidak cacat walaupun tersembunyi.
Hadits ini 1 tingkat dibawah hadits mutawatir.
B.2 Hadits Hasan
Kata Hasan yang merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) yang bermakna al-Jamâl (kecantikan, keindahan), Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat posisinya berada di tengah-tengah antara Shahîh dan Dla’îf. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja, namun dari berbagai definisi para ulama hadits, yang dipilih oleh Dr. Mahmûd ath-Thahhân dalam kitabnya Taysîr Musthalah al-Hadîts adalah: “Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”
Definisi ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibn Hajar dalam kitabnya an-Nukhbah dan Syarahnya halaman 29. Kesimpulannya adalah hadits ini 1 tingkat dibawah hadits shohih dan dapat dipakai sebagai hujjah dan di amalkan sebagaimana para ahli fiqih pun menggunakannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidûn). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasâhilûn) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shahîh seperti al-Hâkim, Ibn Hibbân dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan.” (Tadrîb ar-Râwy:I/160)
B.3 Hadits Dha'if
dia adalah hadits yang cacat baik dari sisi sanad atau matannya. Entah si perawinya tertuduh dusta, tidak bersambung sanadnya, isinya bertolak belakang dengan hadits shohih atau dengan Al-Qur’an. Dan menggunakan hadits ini sebagai hujjah serta mengamalkannya adalah hukumnya haram menurut kesepakatan para ulama ahli hadits seperti imam bukhari, muslim dan yang sefaham dengannya. Dan hadits dho’if ini memiliki peringkat yang berbeda-beda sesuai tingkat kecacatannya.
HADITS-HADITS YANG CACAT DALAM SISI PERIWAYATAN

1.       Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.

2.       Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur
3.       Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
4.       Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) yang kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
5.       Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
6.       Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
7.       Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya
8.       Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz
9.       Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta dan sering memalsukan hadits. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits. Hadits ini derajatnya jauh lebih rendah dari hadits2 di atas. Hadits di atas yang cacat itu saja tidak boleh dijadikan hujjah dan di amalkan karena hadits di atas semuanya masuk ke dalam hadits dha’if, maka hadits maudhu’ ini jauh lebih dilarang lagi.
10.   Hadits La Asluhu
Yaitu hadits yang tidak ada asal usulnya, tidak diketahui siapa yang meriwayatkan, tidak bisa ditemui mata rantai sanadnya. Maka hadits ini kedudukannya jauh lebih rendah disbanding hadits maudhu’, karena hadits maudhu’/ palsu  masih ada sanadnya dan diketahui siapa yang membuatnya. Sebagai contoh adalah hadits perpecahan adalah rahmat, para ulama ahli hadits telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengecek siapa yang membuatnya dan menemukan sanadnya namun hasilnya nihil. Contoh sederhana adalah kalimat “ bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, kalimat ini sangat masyhur sekali namun sampai sekarang saya belum pernah tahu siapa yang pertama kali membuat kalimat tersebut. Seolah kalimat itu datang dengan sendirinya, mungkin para pembaca yang budiman ada yang mengetahuinya..?
MUSTHOLAH HADITS ( ISTILAH-ISTILAH HADITS )
1.       Muttafaq 'Alaih
Jika anda mendengar seorang da’I atau penceramah membacakan sebuah hadits dan dikatakan muttafaqun alaihi di akhir pembacaan hadits, maka itu maksudnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari – Muslim
2.       Ats tsalatsah
Yaitu hadits yang dieiwayatkan oleh 3 ahli hadits yaitu imam abu daud, imam turmudzi, dan imam nasa’i
3.       Al Arba'ah
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh 4 ahli hadits yaitu imam abu daud, imam turmudzi, dan imam nasa’I, dan ibnu majah
4.       Al Khamsah
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh 5 ahli hadits yaitu imam abu daud, imam turmudzi, dan imam nasa’I, ibnu majah, dan imam ahmad bin hambal
5.       As Sittah
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh 6 ahli hadits yaitu imam abu daud, imam turmudzi, dan imam nasa’I, ibnu majah, imam bukhari, dan imam muslim
6.       As sab’ah
Yaitu hadits yang diriwayat oleh 7 ulama hadits ternama dan utama, mereka adalah, yaitu imam abu daud, imam turmudzi, dan imam nasa’I, ibnu majah, imam bukhari, imam muslim, dan imam ahmad bin hambal. Dan as sab’ah ini juga sering di sebut dengan jama’ah. Jadi jika anda mendengar ucapan “ diriwayatkan oleh jama’ah “ itu artinya diriwayatkan oleh 7 ahli hadits utama yang disebut di atas.
7.       Perawi
Perawi adalah orang yang meriwayatkan hadits.

itulah dasar ilmu hadits secara global saja, untuk secara terperincinya mungkin tidak akan bisa dijelaskan disini silakan para pembaca yang budiman mempelajari ilmu hadits ini dari para assatizh yang mumpuni di bidangnya. karena ilmu hadits ini sangatlah penting, hadits adalah wahyu kedua setelah Al-Qur'an sebagaimana Allah berfirman:

“…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al BAqarah ayat 129)

para ulama menafsirkan firman Allah di atas, Al- hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah yang tidak lain adalah hadits Rasulullah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, “Setiap kata al-himah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24)
dan Rasulullahpun bersabda: 

 “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130).

maka dari itu sudah seyogyanya kita perlu menaruh perhatian yang sangat besar terhadap ilmu hadits. karena dengan mengetahui ilmunya maka akan menguatkan kita dalam berhujjah, mengangkat kebodohan dalam diri kita dan meninggikan deajat kita di sisi Allah subhanahu wata'ala. wallahu a'alam bis shawwab 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika komentar berbau sara dan provokasi, kami akan menghapusnya