Jumat, 04 Mei 2012

FIQIH WANITA ( 1 )


TAHUKAH SAUDARI…? ( bag. 1 )

MASALAH KE 1 ( HUKUM MEMAKAI KAOS KAKI DAN SEJENISNYA )
Sadarkah anda wahai saudariku bahwa aurat wanita meliputi sekujur tubuh anda kecuali wajah dan pergelangan tangan, namun sadar atau tidak, banyak sekali kaum wanita yang sudah memakai jilbab namun masih tidak memakai kaos kaki. Sementara kaki termasuk aurat yang wajib ditutupi sedangkan hukum menampakkan aurat ( tabarruj ) adalah dosa besar, Rasulullah bersabda:
“ Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah melihatnya, ada seorang  Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk unta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian  (Dikeluarkan oleh imam Muslim dalam Al-Libas 2128 )

Sedangkan tentang batasan aurat untuk wanita, Rasulullah bersabda:
“ Asma binti Abu Bakar telah telah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah berkata padanya: “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid ( baligh ) tidak boleh baginya menzahirkan ( menampakkan ) anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja” (HR. Bukhari & Muslim)

Dari penegasan Rasulullah di atas, diketahuilah bahwa yang boleh Nampak hanya wajah dan pergelanga tangan saja, selebihnya wajib di tutup dari ujung rambut sampai telapak kaki.

MASALAH KE 2 ( PENGHUNI NERAKA KEBANYAKAN WANITA )
Rasulullah bersabda:
Diperlihatkan kepadaku neraka kebanyakan penghuninya kaum wanita karena kekufuran mereka. Para sahabat bertanya, "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Nabi Saw menjawab, "Mereka mengkufuri pergaulan dan kebajikan (kebaikan). Apabila kamu berbuat baik kepada seorang dari mereka sepanjang umur lalu dia mengalami sesuatu yang tidak menyenangkannya, dia akan berkata, "Kamu belum pernah berbuat baik kepadaku." (HR. Bukhari)

Hadits di atas menjelaskan tentang buruknya akhlaq seorang istri terhadap suami. Dan Rasulullah bersabda:
“ Aku telah menyaksikan neraka yang penghuninya paling banyak kaum wanita. Maka dekatkanlah dirimu kepada Allah sedapat mungkin. (HR. Bukhari)

Bahkan dengan tegas Rasulullah menyuruh para istri agar berbuat baik kepada suami dan menjaga sikapnya di depan suaminya, Rasulullah bersabda:
“Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah , beliau bersabda: "seandainya aku di izinkan ( oleh Allah )untuk  menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka sesungguhnya aku akan menyuruh seorang istri supaya bersujud kepada suaminya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

Hadits ini menunjukkan betapa tinggi derajat seorang suami dihadapan istrinya. Maka jika ada seorang istri yang membangkang bahkan menyuruh-nyuruh suaminya tanpa hak, siap-siap adzab Allah menghampiri anda. Namun jika seorang istri ta’at kepada suaminya sampai suaminya ridho kepadanya hingga ia mati, siap-siap Allah akan memberi anda hadiah berupa surgaNya Allah, Rasulullah bersabda:
“ Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah  bersabda: " wanita Mana saja yang meninggal dunia sedang suaminya rela padanya ( tidak sedang marah kepadaya ), maka wanita itu akan masuk syurga." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

MASALAH KE 3 ( BERJABAT TANGAN DENGAN SELAIN MAHRAMNYA )
Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa berjabatan tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya maka dia dimurkai Allah Azza wajalla. (HR.Ibnu Baabawih)

Hadits di atas bersifat umum dan berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Dan di hadits yang lain:
Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik dari pada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya” (HR. At-Thabrani & Baihaqi)

Itu hanya menyentuh, bagaimana sampai berjabat tangan, tentu hukumannya jauh lebih berat lagi.

MASALAH KE 4 ( BERHIAS DENGAN MEMAKAI PAKAIAN MENURUT TREND MODE )
Banyak sekali kita jumpai para wanita yang berpakaian secara berlebihan seperti memakai pakaian yang maha-mahal, warna-warni, bentuknya tidak jelas dengan alasan sedang trend, banyak pernak-pernik, bahkan bertabarruj, dll. sadarkah anda wahai saudariku, 14 abad yang lalu Nabi kita pernah memberikan ancaman:
Barang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka ALLAH akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhir nanti” (HR. Abu Daud)

Dan tentu hadits di ataspun berlaku untuk laki-laki, lantas kenapa saya tekankan kepada wanita, karena pada kenyataannya pakaian wanita jauh lebih beragam dibanding laki-laki.

MASALAH KE 5 ( FITNAH TERBESAR BAGI LAKI-LAKI ADALAH WANITA )
Tidak dipungkiri lagi bahwa fitnah wanita jauh lebih besar dari apapun untuk laki-laki. Karena banyak yang selamat dari perkara syubhat namun jarang sekali yang selamat dari godaan wanita ( syahawat ), Rasulullah bersabda:
Tiada aku meninggalkan suatu fitnah sesudahku yang jauh lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada godaan wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah bersabda:
Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma dari Nabi shallalhu alaihi wasallam, sabdanya: "aku tidak meninggalkan sesuatu fitnah sepeninggalku nanti yang fitnah itu lebih besar bahayanya untuk dihadapi oleh kaum lelaki, yang lebih hebat dari fitnah yang ditimbulkan oleh karena persoalan wanita." (Muttafaq 'alaih)

MASALAH KE 6 ( HUKUM MENOLAK “AJAKAN” SUAMI )
Tidak kalah pentingnya untuk di angkat permasalahan yang satu ini mengingat urgensinya, karena masih banyak para istri yang menolak ajakan ( untuk bersetubuh ) dengan berbagai alasan. Rasulullah bersabda :
Dari Abu Ali, yaitu Thalq bin Ali  bahwasanya Rasulullah bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya untuk keperluannya (masuk ke tempat tidur) maka wajiblah istri itu mendatangi (mengabulkan) kehendak suaminya itu, sekalipun di saat itu istri itu sedang ada di dapur ( sedang memasak )." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan an-Nasa'i dan Tirmidzi berkata bahwa ini adalah hadits hasan.

“Dari Abu Hurairah  katanya: "Rasulullah bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya ketempat tidurnya, tetapi istrinya itu menolak, lalu suaminya itu menjadi marah pada malam harinya itu, maka para malaikat melaknati (mengutuk) istrinya itu sampai waktu pagi." (Muttafaq 'alaih) 

Dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang lain lagi, disebutkan demikian: "Rasulullah bersabda:  "Apabila seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya pada malam harinya ( menolak ajakan suaminya ), maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai waktu pagi."
 
Syaikhul Allamah 'Alaudin berkata: "Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab shahihnya diringkaskan dari Muhammad bin Munkadir dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah  bersabda: "Tiga macam orang yang tidak diterima oleh Allah shalat mereka dan tidak ada kebaikan mereka yang naik ( ke langit ) yaitu hamba sahaya yang melarikan diri sehingga ia kembali kepada pemiliknya, lalu meletakkan tangannya di tangan pemiliknya tadi (yakni menyerah bulat-bulat), juga wanita yang suaminya murka padanya sehingga suaminya itu rela kembali ,dan orang mabuk sehingga sadar lagi."

Dalam riwayat lain lagi disebutkan sabda Rasulullah  demikian: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada seorang lelakipun yang mengajak istrinya untuk datang di tempat tidurnya ( bersetubuh ), lalu istri itu menolak ajakannya, melainkan semua penghuni yang ada di langit (yakni para malaikat) murka pada wanita itu sehingga suaminya rela padanya ( yakni mengampuni kesalahannya.) "
Masya Allah, segitu dahsyatnya kah permasalahan yang sering di abaikan oleh para istri. jadi tidak ada alasan lagi untuk menolak. wallahu a'lam

3 komentar:

  1. Assalamualaikum,....Ikhwan,...kok ga da Forum Tukar Lnknya,yah....

    BalasHapus
    Balasan
    1. afwan akhi, ana tidak faham pertanyaannya

      Hapus
    2. Berkaos Kaki Tanda Muslimah Sejati?
      23 Februari, 2011
      By: muhammad abduh
      CATEGORY: FIQIH
      80612
      قال الشيخ الألباني -رحمه الله-أيضا:
      أنا أرى أنه لابد أن تلبس قميصا سابغا لظهور قدميها لثبوت ذلك عن بعض أمهات المؤمنين ممكن إذا ظهر باطن قدمها وهي ساجدة مثلا فلا بأس من ذلك ,أما ظاهر القدم لابد من الستر .
      Syaikh al Albani mengatakan, “Aku berpandangan bahwa seorang muslimah haruslah memakai long dress yang longgar dan panjang sehingga bisa menutupi punggung telapak kaki karena terdapat riwayat yang sahih dari salah seorang isteri Nabi yang mengatakan demikian. Jika yang nampak ketika shalat adalah bagian dalam telapak kaki seorang muslimah ketika dia dalam posisi sujud maka hukumnya tidak mengapa. Sedangkan punggung telapak kaki harus ditutupi.
      (السائل: فإن تعمدت كشف قدميها هل تبطل الصلاة)
      Penanya, “Jika ada muslimah yang dengan sengaja menyingkap kedua telapak kakinya apakah shalatnya batal?”
      الشيخ : في أي مكان إن تعمدت فالصلاة غير مقبولة (لايقبل الله صلاة حائض إلا بخمار )
      Syaikh al Albani mengatakan, “Apapun alasannya jika seorang muslimah dengan sengaja membuka telapak kakinya maka shalatnya tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat seorang wanita yang sudah balig kecuali jika mengenakan kerudung”.
      السائل: الجورب يكفي في ستر قدميها ؟
      Penanya, “Apakah kaos kaki itu sudah cukup untuk menutupi telapak kaki seorang muslimah?”
      الشيخ :لا يكفي لأنه داخل في نفي الوصف السابق لا يشف ولايصف وهو وإن لم يشف فهو يصف.
      Syaikh al Albani mengatakan, “Tidak cukup karena kaos kaki itu tidak memenuhi kriteria pakaian muslimah yaitu tidak transparan dan tidak memberikan gambaran bentuk tubuh. Meski kaos kaki itu tidak transparan (sehingga nampaklah warna kulit yang dilindungi oleh kaki) namun kaos kaki itu memberikan gambaran bentuk tubuh (baca: kaki)”.
      [سلسلة الهدى والنور (شريط :رقم :23)(54:40)]
      Demikian penjelasan al Albani sebagaimana terdapat dalam “Silsilah al Huda wan Nuur” kaset no 23, menit ke 4 detik ke 54 dan seterusnya.

      Hapus

jika komentar berbau sara dan provokasi, kami akan menghapusnya