Segala puji bagi Allah kami
memuji, meminta pertolongan dan ampunan hanya kepadaNya, kami berlindung kepada
Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan-perbuatan.
Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat
menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkanNya, maka tidak ada yang dapat
memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang lebih berhak
disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu alaihi
wasallam adalah hamba dan RasulNya, tidak ada nabi setelahnya, amma ba’du.
Subkajian ini akan mengupas
tuntas masalah hukum jenggot yang pada zaman sekarang ini banyak orang tidak
mengetahui hukumnya bahkan tidak sedikit yang menyepelekannya atau menghinanya.
DEFINISI JENGGOT
Jenggot ( lihyah ) adalah
nama rambut yang tumbuh pada dagu, dibawah 2 rahang, pipi, dan sisi pipi dan
bagian yang berada tepat pada bibir bagian bawah ( antara dagu dan bibir bagian
bawah ) dan hukum memeliharanya adalah WAJIB menurut kesepakatan para ulama
ahlus sunnah dari mulai sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam
setelahnya. Dalam masalah ini tidak terdapat perselisihan diantara para ulama.
Adapun merapikannya maka para ulama telah berbeda pendapat namun yang lebih
afdhal dan pendapat yang lebih hati-hati adalah membiarkannya, hal ini
berdasarkan dari ucapan dan perbuatan Rasulullah yang tertuang dalam berbagai
hadits shahih.
HADITS-HADITS TENTANG MEMELIHARA JENGGOT
Nabi bersabda:
“ cukurlah kumis dan peliharalah jenggot “ (
HR. Bukhari dan Muslim )
“selisihilah orang-orang musyrik,
lebatkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” ( HR. Bukhari )
“ cukurlah kumis, dan biarkanlah jenggot,
selisihilah orang-orang majuzi.” ( HR. Muslim ) karena ciri-ciri orang majusi (
penyembah matahari ) adalah memanjangkan kumis dan memangkas jenggot
“ dari ibnu umar, yang diriwayatkan secara
marfu’, dia berkata: “ sungguh beliau ( Rasulullah ) memerintahkan untuk
mencukur kumis dan memelihara jenggot.” (HR.Muslim )
Al-Imam An-Nawawi berkata
dalam syarahnya ( shahih muslim ): “ walhasil ada lima riwayat, seluruh kata
tersebut maknanya sama yaitu membiarkan sebagaimana adanya ( tanpa dirapikan )
Kata Al-I’faa’ dalam hadits
tersebut berarti membiarkan jenggot hingga menjadi banyak tanpa mencukurnya
sediktpun. ( jenggot yes isbal no ).
BEBERAPA ALASAN HARAMNYA MENCUKUR JENGGOT
1. MENGUBAH
CIPTAAN ALLAH
Allah
berfirman : “
tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah.” ( QS. Ar-Ruum : 30 )
Maknanya
adalah janganlah kalian mengubah ciptaan Allah dan bentuk yang telah Allah
fitrahkan.
Allah
menceritakan perkataan iblis: “ sungguh, aku ( iblis ) suruh mereka untuk mengubah ciptaan
Allah maka merekapun benar-benar merubahnya.” ( QS. An-Nisa’ : 119 )
Nash
tersebut merupakan pukulan telak bagi kita bahwa mengubah ciptaan Allah tanpa
ada izin dari syari’at maka perbuatan itu termasuk keta’atan kepada syaithan,
tidak diragukan lagi bahwa mencukur jenggot merupakan perbuatan yang disenangi
bahkan disuruh oleh syaithan akan tetapi dilarang oleh Allah dan RasulNya.
Maka
dari itu tidak ada alasan untuk mencukur jenggot, sebagian kaum muslimin yang
mencukur jenggotnya beralasan untuk kerapihan dan kecantikan padahal itu semua
adalah pendapat yang didasari oleh hawa nafsu belaka, bukankah Allah berfirman:
“sungguh Kami telah
menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk” ( QS. At-Tiin : 4 )
“ Dia telah memberi rupa
kalian lalu Dia membaguskan rupa kalian.” ( QS. Al-Mukmin : 64 )
“ sungguh Kami telah
memuliakan anak keturunan adam.” ( QS. Al-Israa’ : 70 ), Al-imam Al-Baghawi ketika menafsirkan ayat ini
mengatakan : “ dikatakan bahwa Allah memuliakan laki-laki dengan jenggot dan wanita dengan rambut
kepala.”
Cukup
dengan ayat di atas bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik
ciptaan dan ini merupakan ni’mat yang sangat besar dari Allah, jika ada yang
mengubah ciptaan Allah tanpa ada izin dari syari’at termasuk mencukur jenggot
maka dia telah kufur terhadap ni’mat Allah.
2. MELANGGAR QODRAT
SEBAGAI LAKI-LAKI KARENA MENYERUPAI WANITA ( BANCI )
Allah
menciptakan makhlukNya pada umumnya diciptakan berpasang-pasangan, dan setiap
pasangan tersebut memiliki perbedaan yang sangat kontras sekali, bahkan
bertolak belakang seperti halnya siang dengan malam dimana siang terang
sedangkan malam gelap, begitupun dengan yang lainnya seperti kebaikan dan
keburukan, penyakit dengan obat, suka dengan duka. Masih terkait dengan itu
manusiapun diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan wanita, tidak
diragukan lagi bahwa laki-laki dan wanita memiliki perbedaan yang sangat jauh,
lantas apa hubungannya dengan jenggot..? jenggot merupakan ciri khas laki-laki
yang tidak dimiliki oleh wanita maka ciri ini wajib kita pertahankan karena
Allah mentakdirkan kita dijadikan sebagai laki-laki, jika laki-laki mencukur
jenggotnya maka dia tidak mau menerima takdir yang Allah tetapkan. Coba kita
perhatikan adakah wanita yang berjenggot…? Adapun kumis, ada sebagian wanita
yang berkumis walaupun tidak tebal setebal kumisnya laki-laki, tapi jenggot,
saya rasa hanya wanita yang tidak normal saja yang berjenggot. Lantas bagaimana
jika ada laki-laki yang mencukur jenggotnya..? tidak lain berarti dia sudah
menyerupai wanita dan ini dilaknat oleh Rasulullah berdasarkan hadits berikut:
“ Rasulullah melaknat
laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki “ ( HR.
Bukhari )
Jika
ada wanita yang berjenggot saja berarti dia tidak normal, maka sebaliknya jika
ada laki-laki yang tidak mau berjenggot maka dia tidak normal alias banci
kecuali Allah tidak mengaruniainya jenggot, tapi sepelontos-pelontosnya
laki-laki, minimal satu atau 2 helai jenggot pasti ada. Dari sini diketahui
bahwa Mencukur jenggot berarti termasuk wanita, jika tidak bisa dikatakan
begitu maka kita katakan banci, jika ada laki-laki tapi kewanita-wanitaan,
apalagi kalau bukan banci, Rasulullah bersabda:
“ barangsiapa menyerupai suatu
kaum, maka ia termasuk dari kaum itu” ( HR. Abu dawud )
Maka
jika ada kaum laki-laki menyerupai kaum wanita, maka laki-laki tersebut
termasuk wanita.
3. MENYELISIHI
PERINTAH NABI
Di
dalam ilmu ushul fiqih, jika ada nash yang berhubungan dengan amr ( perintah ) berupa
qauliyyah ( perkataan Allah atau Rasulullah ) diperkuat oleh hadits fi’liyyah (
perbuatan rasulullah ) maka hukumnya wajib kecuali ada ijma yang
mensunnahkannya. Satu contoh, Rasulullah memerintahkan untuk puasa nabi daud (
sehari puasa sehari buka ) akan tetapi Rasulullah tidak pernah melaksanakannya,
maka hukum puasa nabi daud adalah sunnah, contoh yang lain adalah shalat
tahiyyatul masjid dimana Rasulullah sangat menekankan untuk shalat tahiyyatul
masjid dan beliaupun melaksanakannya tapi ada ijma yang mensunnahkannya, maka
hukumnya sunnah. Namun jika Rasulullah memerintahkan, rasulullahpun
melaksanakan dan tidak ada ijma yang mensunnahkan maka hukumnya wajib seperti hukum
tata cara shalat dimana Rasulullah memerintahkan shalat seperti shalatnya
Rasulullah, maka kita wajib shalat seperti shalatnya Rasulullah karena tidak
ada satupun ulama yang mengatakan bolehnya shalat walau tidak sesuai shalatnya
Rasulullah, maka dari itu kita wajib mengikuti shalatnya Rasulullah karena jika
tidak, berarti dia telah menyelisihi perintah Nabi, menyelisihi sunnahnya. Dari
sini kita dapat simpulkan bahwa memelihara jenggotpun wajib hukumnya karena
Nabi memerintahkan, nabipun memeliharanya dan tidak ada satupun ulama yang membolehkan
mencukur jenggot. Maka jika ada yang memelihara jenggot karena Allah, dia
mendapatkan pahala dan yang meninggalkannya berdosa karena telah durhaka kepada
Rasulullah. Allah berfirman:
“ barangsiapa durhaka kepada
Allah dan RasulNya serta melanggar batasan-batasanNya maka Allah akan
memasukkannya kedalam neraka, ia kekal didalamnya.” ( QS. An-Nisa’ : 14 )
4. MENYERUPAI
ORANG – ORANG KAFIR
Rasulullah
telah menyatakan bahwa mencukur jenggot termasuk kebiasaan orang-orang musyrik
yang harus diselisihi oleh kaum muslimin dan tidak boleh ditiru. Rasulullah
bersabda:
“ barangsiapa menyerupai suatu
kaum, maka ia termasuk dari kaum itu” ( HR. Abu dawud )
“ selisihilah orang-orang
musyrik…..”
“ selisihilah orang-orang
majusi…”
“ selisihilah ahli kitab (
yahudi dan nashrani )….”
Mencukur
jenggot merupakan keggiatan orang-orang kafir yang harus kita jauhi karena
Rasulullah mengancam:
“ tidak termasuk golongan
kami, orang-orang yang melakukan kebiasaan orang-orang kafir “ ( lihat shahihul
jami’ )
5. MENYELISIHI
FITRAH
Allah
berfirman:
“ maka tegakkanlah wajahmu
kepada agama yang lurus ini, yaitu fitrah Allah yang Dia fitrahkan manusia
kepadanya, tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah “ ( QS. Ar-Ruum : 30 )
Rasulullah
bersabda:
“ 10 hal termasuk fitrah
adalah mencukur kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq ( menghirup air
dengan hidung ), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak,
mencukur bulu kemaluan dan istinja” ( HR. Muslim )
Fitrah
disini bermakna sunnah ( tradisi ). Fitrah yang dimaksudkan adalah bentuk azali
hamba-hamba Allah saat pertama kali diciptakan. Allah tabi’atkan manusia
melakukannya, cenderung kepadanya, menganggap sebagai suatu hal yang indah, dan
meninggalkan sesuatu yang bertolak belakang dengan fitrah tersebut.
6.
DALAM MENCUKUR JENGGOT TERDAPAT PEMBOROSAN,
BUANG-BUANG WAKTU, DAN PERBUATAN DOSA SECARA TERANG-TERANGAN.
Tidak
usah dipermasalahkan lagi bahwa mencukur jenggot memerlukan biaya, membeli alat
cukur bahkan ada yang rela mengeluarkan ratusan ribu untuk membelinya, belum
lagi siletnya, dan sabunnya. Ini semua dinilai termasuk membelanjakan harta
yang Allah amanahkan bukan pada tempatnya sehingga pelakunya akan dimintai
pertanggung jawaban pada hari kiamat. Jangan beralasan “ ah ini kan Cuma
sedikit “, perlu di ingat bahwa setiap sen yang Allah berikan kepada kita, akan
ditanya bagaimana cara mendapatkannya dan untuk apa digunakan.
Bagi
seorang muslim, waktu adalah hal yang sangat berharga dan harus dijaga sebaik
mungkin tidak boleh disia-siakan apalagi untuk melakukan perbuatan yang haram.
Dan
mencukur jenggot merupakan perbuatan dosa yang dilakukan secara
terang-terangan, padahal dosa secara-terang-terangan tidak akan diampuni oleh
Allah, Nabi bersabda:
“ setiap dosa ummatku akan
dima’afkan kecuali orang yang berbuat dosa secara terang-terangan.” ( HR.
Bukhari )
7. TIDAK MAU
MENELADANI RASULULLAH
Telah
kita ketahui bahwa dalam diri Rasulullah terdapat teladan yang baik, Allah
berfirman:
“ Sungguh, dalam diri
Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik.” ( QS. Al-Ahzab : 36 )
tidak
satu orang pun yang dapat mengingkari ini kecuali orang kafir. Sungguh sangat
mengherankan orang yang mengaku islam dan mencintai Nabi tapi tidak mau
mencontoh baik dari prilaku, adab, akhlak, style ( gaya )nya Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam bahkan tidak sedikit yang mencelanya. Tidakkah
mereka mengetahui bahwa Rasullah memelihara jenggotnya dan memerintahkan
umatnya untuk memeliharanya juga,, berikut hadits yang menerangkan bahwa
Rasulullah memilik jenggot yang lebat
“ Rambut jenggot Nabi sangat
banyak” ( HR. Muslim )
“ Rasulullah jenggotnya besar
“ ( HR. Ahmad )
Dan
ketika Anas bin malik ( pembantu Rasulullah ) menceritakan ciri fisik Nabi, dia
berkata: “
Jenggot Nabi memenuhi sebelah sini dan sebelah sana .” anas lalu memberi
isyarat dengan tangannya pada dua tulang rahang bawahnya. ( HR. Ibnu asakir
dalam Tarikh nya )
FATWA PARA
ULAMA TENTANG JENGGOT
Para ulama dan fuqaha menyatakan secara tegas bahwa
mencukur jenggot hukumnya haram.
A. Imam Ibnu Hazm mengatakan: “ Para ulama sepakat bahwa
mencukur jenggot merupakan mutslah ( memperburuk / membuat jelek ) yang
terlarang.” ( Maratibul Ijma’ )
B.
Syaikhul Islam
Ibnu taimiyyah mengatakan: “ diharamkan mencukur jenggot berdasarkan
hadits-hadits yang shahih dan tidak ada satupun ulama yang membolehkan
mencukurnya “ ( Al-Ikhtiyarat Al-Ilmiyyah )
C.
Ibnu abidin dari
kalangan hanafi menyatakan dalam Raddul Muhtar: “ diharamkan bagi laki-laki
mencukur jenggot “
D. Dalam Al-Umm, Imam Asy-Syafi’I mengharamkan mencukur
jenggot
E.
Dari kalangan
Maliki, imam Al-Adawi menukil pernyataan imam malik: “ mencukur jenggot
termasuk perbuatan orang majusi ( penyembah matahari )”
F.
Ibnu abdil bar
dalam at-tahmid menyatakan: “ diharamkan laki-laki mencukur jenggot, tidak ada
yang melakukannya kecuali laki-laki yang menyerupai wanita ( banci ) “
Sedangkan
di antara ulama kontemporer yang mengharamkan mencukur jenggot adalah:
-
Imam abdul aziz
bin baz
-
Al muhaddits
Muhammad nashiruddin bin nuh Al-albani
-
Syaikh Ali
mahfuzh
-
Syaikh Al
kandahlawi
-
Allamah Muhammad
bin shalih Al utsaimin
-
Syaikh ismail
Al-Anshari
Dan
masih banyak lagi.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas
cukuplah kita imani bahwa memelihara jenggot hukumnya wajib bagi laki-laki.
Jika ada yang mencela jenggot, cukup kami katakan:
“ barangsiapa yang membenci sunnahku, maka
dia bukan dari golonganku.” ( muttafaqun alaihi )
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah
ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)". Sesungguhnya Allah akan
menyatakan apa yang kamu takuti.
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?"
"Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa". ( QS. At Taubah : 64-66 )
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?"
"Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa". ( QS. At Taubah : 64-66 )
Masihkah kita mau mencela
jenggot, atau mencukurnya, atau meremehkannya..? ingatlah firman Allah dibawah
ini
“ Kalian menyangka remeh, padahal hal
tersebut dalam pandangan Allah adalah perkara penting. “ ( QS. An Nur : 15 )
Bukankah kita harus bangga
dan memuliakan jenggot, jika masih ada yang bertanya kenapa harus memelihara
jenggot, maka kita jawab
-
Melaksanakan
perintah Allah dan RasulNya
-
Salah satu bukti
kecintaan kita kepada Nabi
-
Menyelisihi
orang-orang kafir
-
Dengan jenggot
seseorang akan terlihat berwibawa
-
Jenggot merupakan
perhiasan seorang laki-laki
-
Jenggot merupakan
ciri khas laki-laki sejati
-
Jenggot merupakan
tanda kemuliaan seorang laki-laki
-
Jenggot merupakan
pembeda antara laki-laki dengan wanita
PERINGATAN TERAKHIR
Wahai saudaraku, kami
ingatkan dengan hadits berikut:
Dari Ats’sy bin salim, beliau berkata:” aku
mendengar bibiku bercerita dari pamannya, beliau berkata: “ ketika aku berjalan
menyusuri kota madinah, tiba2 ada seseorang di belakangku berkata:” tinggikan
sarungmu karena itu lebih menunjukkan kepada ketakwaan..!” ternyata dia adalah
Rasulullah, lantas aku berkata:” wahai rasulullah, inikan hanya sebuah kain
yang indah..?” lalu beliau berkata:” tidakkah di dalam diriku terdapat
keteladanan..?” lalu aku menoleh sarung beliau dan ternyata sarung beliau sampai
pertengahan betis.” ( HR. Tirmidzi )
Wahai pencukur jenggot
jawaban apa yang akan kau berikan kepada Rasulullah seandainya engkau mulai
beralasan mencukur jenggotmu dan dijawab oleh Nabi:” tidakkah dalam diriku
terdapat teladan yang baik..?” sedangkan jika engkau lihat, Nabi memelihara
jenggotnya dan tidak pernah mencukurnya.
Letakkanlah akhirat di
pelupuk matamu sehingga engkau tidak akan tertipu oleh gemerlapnya dunia yang
fana ini, hidup di dunia sangatlah singkat, negeri akhiratlah yang akan menjadi
tempat tinggal kita yang abadi. Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jika komentar berbau sara dan provokasi, kami akan menghapusnya