MENGAPA ROKOK DIHARAMKAN..? ( bag 1 )
Bahasan
kali ini akan mengupas alasan-alasan mengapa rokok diharamkan dengan berpegang
kepada dalil yang sah dan fitrah. Dan tentu akan menjawab beberapa
alasan-alasan mentah bagi mereka yang masih merokok .
ALASAN ROKOK
DIHARAMKAN
1)
Mengandung
mudharat yang sangat besar
Dalam kaidah fikih bahwa sesuatu
yang mengandung mudharat lebih besar dari maslahatnya hukumnya haram. Makanya Syaikh
Shalih Al-Fauzan menggariskan kaidah dalam masalah ini, yaitu :”Setiap barang
yang suci yang tidak mengandung madharat (bahaya) apapun, dari jenis
biji-bijian, buah-buahan, (daging) binatang, itu halal. Dan setiap benda yang
najis, seperti bangkai, darah atau barang yang tercemar najis, dan setiap yang
mengandung madharat, semisal racun dan sesuatu yang serupa dengannya, hukumnya
haram” (Al-Athimah, Dr Shalih Al-Fauzan, halaman 28 ).
Padahal mereka yang merokokpun
mengetahui dan menyadarinya bahwa rokok itu mengandung mudharat yang besar
karena membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Allah subhanahu wata’ala
berfirman:
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik…..[Al-Mukminun : 51]
dari ayat di atas jelaslah bagi kita bahwa Allah memerintahkan kita untuk mengkonsumsi yang baik-baik saja yang tidak mengandung mudharat. Coba anda (wahai perokok ) pikirkan sejenak dengan akal sehat anda semua, daging babi diharamkan dalam islam karena mengandung kurang lebih 18 penyakit yang berbahaya diantaranya flu babi yang pernah marak dikalangan masyarakat kita, islam bukan saja mengharamkan tapi menganggapnya sebagai najis bahkan najis mughaladzah ( najis yang berat ). Khamr diharamkan karena mengandung kurang lebih 14 penyakit berbahaya diantaranya menyebabkan kerusakan syaraf otak, makanya orang yang mabuk rata-rata mereka bertingkah seperti orang gila, hilang rasa malunya, dan peminum khamr diharamkan untuk memasuki masjid. Sekarang rokok, dalam rokok menurut penelitian mengandung lebih dari 4000 racun aktif berbahaya, dan penyakit yang ditimbulkanpun bukan penyakit yang main-main, anda semua pasti baca dalam kemasan rokok tertera peringatan merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin,Lantas jika babi dan khamr saja diharamkan, enaknya rokok kita apakan…? Tentu jauh lebih haram lagi.
2)
Merupakan benda
yang kotor
Betulkah
rokok itu benda yang kotor..? mungkin pernyataan ini akan membuat tercengang
bagi para “makhluk pemakan api”. Mari kita buktikan bahwa rokok itu benda yang
kotor, yang pertama, rokok akan semakin enak dan ni’mat di konsumsi jika
tempatnya lebih menjijikan, contoh merokok di WC sambil buang air besar, anda pikirkan
saja apakah ada orang makan nasi goreng di WC sambil buang air..? atau adakah
orang ngopi sambil buang air..? atau yang lainnya, tapi rokok, rata-rata jika
orang yang ingin buang air besar, yang dicari antara 2 benda yakni Koran dan
rokok, rokok ini seperti lalat dan sifat lalat, dia tidak peduli dimana ia
hinggap, yang terkadang hinggap di kotoran, terkadang hinggap di makanan enak,
dan rata-rata orang merasa jijik sama lalat, dimana-mana ada lalat, di pasar,
di meja makan, tempat sampah dll. Begitu juga rokok, sifat rokok, tidak peduli
dimana ia dikonsumsi, dimana-mana orang merokok, di sawah, di rumah, di kantor,
di kampus, di kantin, di WC, jamban, bahkan di mesjid ( na’udzubillahi min
dzalik ), tapi anehnya orang tidak merasa jijik sama rokok bahkan habis makan
dia langsung menghisap rokok, kalau begitu sama saja habis makan anda makan
lalat.
3)
Rokok
menimbulkan bau yang menyengat
Mengenai
masalah bau, Rasulullah pernah bersabda:
“Dari
Jabir bin abdillah, beliau berkata: "Rasulullah bersabda: "Barangsiapa
yang makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah menjauhkan diri dari
kita atau pula supaya ia menjauhkan diri dari masjid kita." (Muttafaq
'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Barangsiapa yang makan
bawang merah, bawang putih dan petai, maka janganlah sekali-kali mendekati
masjid kita, karena sesungguhnya malaikat itu merasa disakiti -yakni tidak enak
perasaannya- sebagaimana merasa disakitinya -yakni tidak enaknya perasaan- anak
Adam daripada bau benda-benda itu."
Oleh karena itu, sebagian ulama
mengatakan, setiap orang yang pada dirinya terdapat bau tidak enak, membuat
orang lain terganggu, harus dikeluarkan dari masjid, meski harus dengan
menyeret tangan dan kakinya, bukan dengan menarik jenggot dan rambutnya.
Demikian yang termuat dalam (kitab) Majalis Al-Abrar. ( Fatwa Fi Hukmid Dukhan,
dinukil dari Al-Qaulul Mubin fi Akhta-il Mushallin, halaman 199 )
Mungkin
bawang akan menyisakan bau pada mulutnya saja, tapi rokok menimbulkan bau pada
seluruh tubuhnya bahkan bajunya. Jika bawang saja menimbulkan bau yang tidak
sedap dan Rasulullah melarang untuk memasuki mesjid karena Malaikat akan
terganggu dengan bau tersebut, bagaimana dengan rokok, pernah dikisahkan ada
seorang pemuda yang makan bawang merah lalu ia hendak shalat di masjid nabawi
lalu Rasulullah mengusirnya sampai ke pemakaman baqi’ yang jaraknya kurang
lebih 3 km dari mesjid nabawi. Bagaimana dengan rokok, mungkin Rasulullah akan
mengusirnya sampai ke irak. Jika ada yang menyatakan lebih bau bawang dan
rokok, mari kita buktikan secara logis, sediakan 2 ruangan kecil tertutup
seperti kamar, di kamar yang satu anda kupas 1 siung bawang dan anda makan, dan
kamar yang satunya lagi anda merokok 1 batang saja. Lantas anda keluar sejenak
kira2 5 menit lalu anda masuki kamara-kamar tersebut dan bedakan bau kamar
tersebut, lebih bau apek yang mana, kamar rokok atau bawang..? selamat mencoba.
4)
Membahayakan
diri sendiri terlebih orang lain
”Dan janganlah kamu
membunuh dirimu; sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa
berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan
memasukannya ke dalam neraka, Yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh.” {QS
An-Nisa’: 29-30}
Dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena
sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” {QS
Al-Baqoroh: 195}
Sedangkan Rosululloh bersabda : ”Tidak boleh
membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” {HR
Malik dalam ”Al-Muwatho” Kitabul Aqdliyah, Kitabul Qodla’ fil Mirfaq (31), Ibnu
Majah (2/75-85) dishohihkan dan disepakati oleh Adz-Dzahabi}
Dalam
alasan ini tidak perlu panjang lebar karena semua orang tahu bahkan perokokpun
tahu bahwa merokok berbahaya bagi si pengguna terlebih perokok pasif. Dan
membahayakan diri sendiri atau orang lain terlebih sesama muslim hukumnya haram.
Cukuplah dalil di atas sebagai pegangan.
Sehingga, bila masih saja ada
seseorang yang membela diri dengan tetap berbuat buruk, misalnya merokok, itu
menandakan pada orang tersebut ada sesuatu yang rusak. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah rahimahullah berkata : “ Seseorang yang sudah rusak jiwanya, atau
keseimbangan dirinya, ia akan menyukai dan menikmati perkara-perkara yang
membahayakan dirinya. Bahkan ia begitu merindukannya sampai merusak akal, agama,
akhlak, jasmani dan hartanya” ( Majmu Fatawa (19/34) dinukil dari Al-Maqashid,
halaman 461 )
5)
Pemborosan
Berapa
bungkus anda merokok dalam sehari, 1 bungkus, 2 bungkus atau lebih..? jika
harga rokok satu bungkusnya katakan 10.000 rupiah, berarti anda telah
mengeluarkan uang sebanyak 3.600.000 selama setahun secara sia-sia, itu hanya
sebungkus, bagaimana jika lebih dan anda sudah bertahun-tahun merokok. Jika
uang itu digunakan untuk menafkahi keluarga anda maka itu jauh lebih
bermanfa’at dan anda mendapat pahala karenanya. Sadarkah anda bahwa setiap satu
sen yang anda dapatkan dan anda keluarkan maka itu akan ditanya oleh Allah
nanti di hari kiamat, dari mana dan untuk apa. Allah berfirman:
”Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaithan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabb-nya.” {QS
Al-Israa’: 26-27).
Apakah Anda ridho termasuk dalam
jumlah orang-orang yang dicap sebagai pemboros dan menjadi teman syaithan?!
6)
Perbuatan dosa
secara terang-terangan
Tidak
syak lagi bahwa tidak ada orang merokok secara sembunyi-sembunyi kecuali
anak-anak remaja yang mau belajar merokok itupun karena takut ketahuan orang
tuanya bukan karena takut Allah. Sudah rokok itu sendiri diharamkan,
membahayakan diri sendiri dan mengganggu orang lain pula, belum membelanjakan
harta untuk hal yang haram, berapa kali lipat dosa yang anda tanggung… mari
kita renungi sejenak sabda Rasulullah
“Semua
dosa umatku akan diampuni kecuali orang yang berbuat dosa secara
terang-terangan….” ( muttafaq alaih ).
Masih
banyak alasan-alasan lain namun disini hanya dijelaskan secara global saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jika komentar berbau sara dan provokasi, kami akan menghapusnya