Selasa, 24 April 2012

APAKAH MEMELIHARA JENGGOT HUKUMNYA SUNNAH ATAUKAH WAJIB…..?



Segala puji bagi Allah kami memuji, meminta pertolongan dan ampunan hanya kepadaNya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan-perbuatan. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkanNya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang lebih berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah hamba dan RasulNya, tidak ada nabi setelahnya, amma ba’du.
Subkajian ini akan mengupas tuntas masalah hukum jenggot yang pada zaman sekarang ini banyak orang tidak mengetahui hukumnya bahkan tidak sedikit yang menyepelekannya atau menghinanya.
DEFINISI JENGGOT
Jenggot ( lihyah ) adalah nama rambut yang tumbuh pada dagu, dibawah 2 rahang, pipi, dan sisi pipi dan bagian yang berada tepat pada bibir bagian bawah ( antara dagu dan bibir bagian bawah ) dan hukum memeliharanya adalah WAJIB menurut kesepakatan para ulama ahlus sunnah dari mulai sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam setelahnya. Dalam masalah ini tidak terdapat perselisihan diantara para ulama. Adapun merapikannya maka para ulama telah berbeda pendapat namun yang lebih afdhal dan pendapat yang lebih hati-hati adalah membiarkannya, hal ini berdasarkan dari ucapan dan perbuatan Rasulullah yang tertuang dalam berbagai hadits shahih.
HADITS-HADITS TENTANG MEMELIHARA JENGGOT
Nabi bersabda:
“ cukurlah kumis dan peliharalah jenggot “ ( HR. Bukhari dan Muslim )
“selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” ( HR. Bukhari )
“ cukurlah kumis, dan biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang majuzi.” ( HR. Muslim ) karena ciri-ciri orang majusi ( penyembah matahari ) adalah memanjangkan kumis dan memangkas jenggot
“ dari ibnu umar, yang diriwayatkan secara marfu’, dia berkata: “ sungguh beliau ( Rasulullah ) memerintahkan untuk mencukur kumis dan memelihara jenggot.” (HR.Muslim )
Al-Imam An-Nawawi berkata dalam syarahnya ( shahih muslim ): “ walhasil ada lima riwayat, seluruh kata tersebut maknanya sama yaitu membiarkan sebagaimana adanya ( tanpa dirapikan )
Kata Al-I’faa’ dalam hadits tersebut berarti membiarkan jenggot hingga menjadi banyak tanpa mencukurnya sediktpun. ( jenggot yes isbal no ).
BEBERAPA ALASAN HARAMNYA MENCUKUR JENGGOT
1.   MENGUBAH CIPTAAN ALLAH
Allah berfirman : “ tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah.” ( QS. Ar-Ruum : 30 )
Maknanya adalah janganlah kalian mengubah ciptaan Allah dan bentuk yang telah Allah fitrahkan.
Allah menceritakan perkataan iblis: “ sungguh, aku ( iblis ) suruh mereka untuk mengubah ciptaan Allah maka merekapun benar-benar merubahnya.” ( QS. An-Nisa’ : 119 )
Nash tersebut merupakan pukulan telak bagi kita bahwa mengubah ciptaan Allah tanpa ada izin dari syari’at maka perbuatan itu termasuk keta’atan kepada syaithan, tidak diragukan lagi bahwa mencukur jenggot merupakan perbuatan yang disenangi bahkan disuruh oleh syaithan akan tetapi dilarang oleh Allah dan RasulNya.
Maka dari itu tidak ada alasan untuk mencukur jenggot, sebagian kaum muslimin yang mencukur jenggotnya beralasan untuk kerapihan dan kecantikan padahal itu semua adalah pendapat yang didasari oleh hawa nafsu belaka, bukankah Allah berfirman:
“sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk” ( QS. At-Tiin : 4 )
“ Dia telah memberi rupa kalian lalu Dia membaguskan rupa kalian.” ( QS. Al-Mukmin : 64 )
“ sungguh Kami telah memuliakan anak keturunan adam.” ( QS. Al-Israa’ : 70 ), Al-imam Al-Baghawi ketika menafsirkan ayat ini mengatakan : “ dikatakan bahwa Allah memuliakan laki-laki  dengan jenggot dan wanita dengan rambut kepala.”
Cukup dengan ayat di atas bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan dan ini merupakan ni’mat yang sangat besar dari Allah, jika ada yang mengubah ciptaan Allah tanpa ada izin dari syari’at termasuk mencukur jenggot maka dia telah kufur terhadap ni’mat Allah.
2.   MELANGGAR QODRAT SEBAGAI LAKI-LAKI KARENA MENYERUPAI WANITA ( BANCI )
Allah menciptakan makhlukNya pada umumnya diciptakan berpasang-pasangan, dan setiap pasangan tersebut memiliki perbedaan yang sangat kontras sekali, bahkan bertolak belakang seperti halnya siang dengan malam dimana siang terang sedangkan malam gelap, begitupun dengan yang lainnya seperti kebaikan dan keburukan, penyakit dengan obat, suka dengan duka. Masih terkait dengan itu manusiapun diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan wanita, tidak diragukan lagi bahwa laki-laki dan wanita memiliki perbedaan yang sangat jauh, lantas apa hubungannya dengan jenggot..? jenggot merupakan ciri khas laki-laki yang tidak dimiliki oleh wanita maka ciri ini wajib kita pertahankan karena Allah mentakdirkan kita dijadikan sebagai laki-laki, jika laki-laki mencukur jenggotnya maka dia tidak mau menerima takdir yang Allah tetapkan. Coba kita perhatikan adakah wanita yang berjenggot…? Adapun kumis, ada sebagian wanita yang berkumis walaupun tidak tebal setebal kumisnya laki-laki, tapi jenggot, saya rasa hanya wanita yang tidak normal saja yang berjenggot. Lantas bagaimana jika ada laki-laki yang mencukur jenggotnya..? tidak lain berarti dia sudah menyerupai wanita dan ini dilaknat oleh Rasulullah berdasarkan hadits berikut:
“ Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki “ ( HR. Bukhari )
Jika ada wanita yang berjenggot saja berarti dia tidak normal, maka sebaliknya jika ada laki-laki yang tidak mau berjenggot maka dia tidak normal alias banci kecuali Allah tidak mengaruniainya jenggot, tapi sepelontos-pelontosnya laki-laki, minimal satu atau 2 helai jenggot pasti ada. Dari sini diketahui bahwa Mencukur jenggot berarti termasuk wanita, jika tidak bisa dikatakan begitu maka kita katakan banci, jika ada laki-laki tapi kewanita-wanitaan, apalagi kalau bukan banci, Rasulullah bersabda:
“ barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum itu” ( HR. Abu dawud )
Maka jika ada kaum laki-laki menyerupai kaum wanita, maka laki-laki tersebut termasuk wanita.
3.   MENYELISIHI PERINTAH NABI
Di dalam ilmu ushul fiqih, jika ada nash yang berhubungan dengan amr ( perintah ) berupa qauliyyah ( perkataan Allah atau Rasulullah ) diperkuat oleh hadits fi’liyyah ( perbuatan rasulullah ) maka hukumnya wajib kecuali ada ijma yang mensunnahkannya. Satu contoh, Rasulullah memerintahkan untuk puasa nabi daud ( sehari puasa sehari buka ) akan tetapi Rasulullah tidak pernah melaksanakannya, maka hukum puasa nabi daud adalah sunnah, contoh yang lain adalah shalat tahiyyatul masjid dimana Rasulullah sangat menekankan untuk shalat tahiyyatul masjid dan beliaupun melaksanakannya tapi ada ijma yang mensunnahkannya, maka hukumnya sunnah. Namun jika Rasulullah memerintahkan, rasulullahpun melaksanakan dan tidak ada ijma yang mensunnahkan maka hukumnya wajib seperti hukum tata cara shalat dimana Rasulullah memerintahkan shalat seperti shalatnya Rasulullah, maka kita wajib shalat seperti shalatnya Rasulullah karena tidak ada satupun ulama yang mengatakan bolehnya shalat walau tidak sesuai shalatnya Rasulullah, maka dari itu kita wajib mengikuti shalatnya Rasulullah karena jika tidak, berarti dia telah menyelisihi perintah Nabi, menyelisihi sunnahnya. Dari sini kita dapat simpulkan bahwa memelihara jenggotpun wajib hukumnya karena Nabi memerintahkan, nabipun memeliharanya dan tidak ada satupun ulama yang membolehkan mencukur jenggot. Maka jika ada yang memelihara jenggot karena Allah, dia mendapatkan pahala dan yang meninggalkannya berdosa karena telah durhaka kepada Rasulullah. Allah berfirman:
“ barangsiapa durhaka kepada Allah dan RasulNya serta melanggar batasan-batasanNya maka Allah akan memasukkannya kedalam neraka, ia kekal didalamnya.” ( QS. An-Nisa’ : 14 )

4.   MENYERUPAI ORANG – ORANG KAFIR
Rasulullah telah menyatakan bahwa mencukur jenggot termasuk kebiasaan orang-orang musyrik yang harus diselisihi oleh kaum muslimin dan tidak boleh ditiru. Rasulullah bersabda:
“ barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum itu” ( HR. Abu dawud )
“ selisihilah orang-orang musyrik…..”
“ selisihilah orang-orang majusi…”
“ selisihilah ahli kitab ( yahudi dan nashrani )….”
Mencukur jenggot merupakan keggiatan orang-orang kafir yang harus kita jauhi karena Rasulullah mengancam:
“ tidak termasuk golongan kami, orang-orang yang melakukan kebiasaan orang-orang kafir “ ( lihat shahihul jami’ )
5.   MENYELISIHI FITRAH
Allah berfirman:
“ maka tegakkanlah wajahmu kepada agama yang lurus ini, yaitu fitrah Allah yang Dia fitrahkan manusia kepadanya, tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah “ ( QS. Ar-Ruum : 30 )
Rasulullah bersabda:
“ 10 hal termasuk fitrah adalah mencukur kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq ( menghirup air dengan hidung ), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan istinja” ( HR. Muslim )
Fitrah disini bermakna sunnah ( tradisi ). Fitrah yang dimaksudkan adalah bentuk azali hamba-hamba Allah saat pertama kali diciptakan. Allah tabi’atkan manusia melakukannya, cenderung kepadanya, menganggap sebagai suatu hal yang indah, dan meninggalkan sesuatu yang bertolak belakang dengan fitrah tersebut.
6.   DALAM MENCUKUR JENGGOT TERDAPAT PEMBOROSAN, BUANG-BUANG WAKTU, DAN PERBUATAN DOSA SECARA TERANG-TERANGAN.
Tidak usah dipermasalahkan lagi bahwa mencukur jenggot memerlukan biaya, membeli alat cukur bahkan ada yang rela mengeluarkan ratusan ribu untuk membelinya, belum lagi siletnya, dan sabunnya. Ini semua dinilai termasuk membelanjakan harta yang Allah amanahkan bukan pada tempatnya sehingga pelakunya akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat. Jangan beralasan “ ah ini kan Cuma sedikit “, perlu di ingat bahwa setiap sen yang Allah berikan kepada kita, akan ditanya bagaimana cara mendapatkannya dan untuk apa digunakan.
Bagi seorang muslim, waktu adalah hal yang sangat berharga dan harus dijaga sebaik mungkin tidak boleh disia-siakan apalagi untuk melakukan perbuatan yang haram.
Dan mencukur jenggot merupakan perbuatan dosa yang dilakukan secara terang-terangan, padahal dosa secara-terang-terangan tidak akan diampuni oleh Allah, Nabi bersabda:
“ setiap dosa ummatku akan dima’afkan kecuali orang yang berbuat dosa secara terang-terangan.” ( HR. Bukhari )
7.   TIDAK MAU MENELADANI RASULULLAH
Telah kita ketahui bahwa dalam diri Rasulullah terdapat teladan yang baik, Allah berfirman:
“ Sungguh, dalam diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik.” ( QS. Al-Ahzab : 36 )
tidak satu orang pun yang dapat mengingkari ini kecuali orang kafir. Sungguh sangat mengherankan orang yang mengaku islam dan mencintai Nabi tapi tidak mau mencontoh baik dari prilaku, adab, akhlak, style ( gaya )nya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bahkan tidak sedikit yang mencelanya. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Rasullah memelihara jenggotnya dan memerintahkan umatnya untuk memeliharanya juga,, berikut hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah memilik jenggot yang lebat
“ Rambut jenggot Nabi sangat banyak” ( HR. Muslim )
“ Rasulullah jenggotnya besar “ ( HR. Ahmad )
Dan ketika Anas bin malik ( pembantu Rasulullah ) menceritakan ciri fisik Nabi, dia berkata: “ Jenggot Nabi memenuhi sebelah sini dan sebelah sana .” anas lalu memberi isyarat dengan tangannya pada dua tulang rahang bawahnya. ( HR. Ibnu asakir dalam Tarikh nya )

FATWA PARA ULAMA TENTANG JENGGOT
Para ulama dan fuqaha menyatakan secara tegas bahwa mencukur jenggot hukumnya haram.
A.  Imam Ibnu Hazm mengatakan: “ Para ulama sepakat bahwa mencukur jenggot merupakan mutslah ( memperburuk / membuat jelek ) yang terlarang.” ( Maratibul Ijma’ )
B.   Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah mengatakan: “ diharamkan mencukur jenggot berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan tidak ada satupun ulama yang membolehkan mencukurnya “ ( Al-Ikhtiyarat Al-Ilmiyyah )
C.   Ibnu abidin dari kalangan hanafi menyatakan dalam Raddul Muhtar: “ diharamkan bagi laki-laki mencukur jenggot “
D.  Dalam Al-Umm, Imam Asy-Syafi’I mengharamkan mencukur jenggot
E.   Dari kalangan Maliki, imam Al-Adawi menukil pernyataan imam malik: “ mencukur jenggot termasuk perbuatan orang majusi ( penyembah matahari )”
F.    Ibnu abdil bar dalam at-tahmid menyatakan: “ diharamkan laki-laki mencukur jenggot, tidak ada yang melakukannya kecuali laki-laki yang menyerupai wanita ( banci ) “
Sedangkan di antara ulama kontemporer yang mengharamkan mencukur jenggot adalah:
-         Imam abdul aziz bin baz
-         Al muhaddits Muhammad nashiruddin bin nuh Al-albani
-         Syaikh Ali mahfuzh
-         Syaikh Al kandahlawi
-         Allamah Muhammad bin shalih Al utsaimin
-         Syaikh ismail Al-Anshari
Dan masih banyak lagi.

KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas cukuplah kita imani bahwa memelihara jenggot hukumnya wajib bagi laki-laki. Jika ada yang mencela jenggot, cukup kami katakan:
“ barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.” ( muttafaqun alaihi )
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)". Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti.
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?"
"Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa". ( QS. At Taubah : 64-66 )
Masihkah kita mau mencela jenggot, atau mencukurnya, atau meremehkannya..? ingatlah firman Allah dibawah ini
“ Kalian menyangka remeh, padahal hal tersebut dalam pandangan Allah adalah perkara penting. “ ( QS. An Nur : 15 )
Bukankah kita harus bangga dan memuliakan jenggot, jika masih ada yang bertanya kenapa harus memelihara jenggot, maka kita jawab
-         Melaksanakan perintah Allah dan RasulNya
-         Salah satu bukti kecintaan kita kepada Nabi
-         Menyelisihi orang-orang kafir
-         Dengan jenggot seseorang akan terlihat berwibawa
-         Jenggot merupakan perhiasan seorang laki-laki
-         Jenggot merupakan ciri khas laki-laki sejati
-         Jenggot merupakan tanda kemuliaan seorang laki-laki
-         Jenggot merupakan pembeda antara laki-laki dengan wanita
PERINGATAN TERAKHIR
Wahai saudaraku, kami ingatkan dengan hadits berikut:
Dari Ats’sy bin salim, beliau berkata:” aku mendengar bibiku bercerita dari pamannya, beliau berkata: “ ketika aku berjalan menyusuri kota madinah, tiba2 ada seseorang di belakangku berkata:” tinggikan sarungmu karena itu lebih menunjukkan kepada ketakwaan..!” ternyata dia adalah Rasulullah, lantas aku berkata:” wahai rasulullah, inikan hanya sebuah kain yang indah..?” lalu beliau berkata:” tidakkah di dalam diriku terdapat keteladanan..?” lalu aku menoleh sarung beliau dan ternyata sarung beliau sampai pertengahan betis.” ( HR. Tirmidzi )
Wahai pencukur jenggot jawaban apa yang akan kau berikan kepada Rasulullah seandainya engkau mulai beralasan mencukur jenggotmu dan dijawab oleh Nabi:” tidakkah dalam diriku terdapat teladan yang baik..?” sedangkan jika engkau lihat, Nabi memelihara jenggotnya dan tidak pernah mencukurnya.
Letakkanlah akhirat di pelupuk matamu sehingga engkau tidak akan tertipu oleh gemerlapnya dunia yang fana ini, hidup di dunia sangatlah singkat, negeri akhiratlah yang akan menjadi tempat tinggal kita yang abadi. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika komentar berbau sara dan provokasi, kami akan menghapusnya